Tanah Laut – Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap tata niaga hasil pertanian melalui sosialisasi Tabel Rafaksi. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Liang Anggang, Aipda Agus M., kepada warga Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Minggu (9/8).
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai isi Tabel Rafaksi, khususnya indeks harga jagung berdasarkan kadar air. Pemahaman tersebut dinilai penting bagi petani agar dapat mengetahui faktor yang memengaruhi nilai jual hasil panen serta memahami mekanisme penentuan harga secara lebih baik.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agus M. menyampaikan informasi terkait Tabel Rafaksi sekaligus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Warga diberikan kesempatan untuk memahami hubungan antara kadar air jagung dan harga yang diterima saat hasil panen dipasarkan.
Kapolsek Bati-Bati AKP Muhammad Afianor mengatakan, edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri mendukung petani sekaligus memperkuat program ketahanan pangan.
"Kami ingin masyarakat, khususnya petani jagung, memahami bagaimana indeks harga ditentukan berdasarkan kadar air. Dengan pengetahuan tersebut, diharapkan proses jual beli hasil panen dapat berlangsung lebih transparan dan petani dapat mengetahui nilai produknya dengan lebih baik," ujar AKP Muhammad Afianor.
Polsek Bati-Bati akan terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mendukung sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut


.jpeg)




%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar