Kamis, 07 September 2017


Pada hari Kamis tanggal 07 September 2017 skj. 23.58 wita di desa Kintap Kecil tepatnya di Pos Security PT. SSDK KA SPK III Aiptu Mardiyanto melaksanakan Patroli dan pengecekan terhadap Petugas Pengamanan Perusahaan. Selama giat berlangsung Situasi Dalam Keadaan Aman.

' Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat '

Penulis : Crew Sium Kintap
Pada hari Jum'at tanggal 08 September 2017 skj 08.20 s/d 09.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Guntung Besar Polsek Kota pelaihari  Bripka Chandra noordin melaksanakan Binluh tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Kepada masyarakat Desa Guntung Besar Rt. 01 Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. tujuan kegiatan tersebut agar masyarakat waspada terhadap musim kemarau agar tidak membakar sampah dan semak belukar dilahan atau perkebunan tempat tinggalnya.
Selama giat berjalan  aman dan lancar




BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT




Penulis : 441NG




Pada hari Jum'at tanggal 08 September 2017 mulai jam 08.00 s/d 08.45 wita personil Polsek Pelaihari melaksanakan giat Apel Pagi di halaman Mako Polsek Pelaihari yang di Pimpin oleh AIPTU H. SRIFIUL. H. S. Dalam penyampain tersebut disampaikan mengenai masalah pelaporan pengguna aplikasi terbaru OPEN CAMERA, KMLZ TO EARTH & Kebersihan Mako Polsek Pelaihari serta Ruang tahanan agar selalu bersih dan antisipasi tahanan kabur dr sel tahanan.
Adapun Personil Polsek Pelaihari yang mengikuti Apel Pagi, SBB :
Pers Polsek Pelaihari Jumlah 31
Hadir        : 19 org.
Kurang     : 12 org
Keterangan :
LD    .        : 6 org.
D               :  4 org
Cuti  .        : 2 org
Ijin.            :  - org



BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT



Penulis : 441NG











Tribratanews.polrestala.com - Bhabinkamtibmas Desa padang Kecamatan bati bati Kabupaten Tanah Laut Brigadir Tri Yulianta melaksanakan kegiatan door to door system di Desa binaannya, Jum’at (08/09/2017).

Pada kesempatan tersebut Brigadir Tri menyampaikan pesan - pesan kamtibmas tentang Pentingnya peran warga masyarakat dalam pelopor kamtibmas di lingkungan dan menjalin silaturahmi dan kerukunan antar warga masyarakat.

Kegiatan sambang merupakan langkah serta upaya Polri Khususnya Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, melalui peran serta Bhabinkamtibmas menjalin kedekatan dengan lapisan masyarakat,menyerap aspirasi dan informasi berkaitan dengan kamtibmas dalam rangka mewujudkan sikon kamtibmas yang kondusif.


Pada hari Kamis Tanggal 07 September 2017 skj. 23.30 wita Kapolsek Kintap beserta anggota melaksanakan mediasi awal di Lokasi Pemblokiran Jalan Houling yang dilakukan oleh sekelompok warga , Pada Kesempatan ini hadir juga perwakilan dari perusahaan Tambang dan dilakukan musyawarah guna menemukan titik kesepakatan diantara pihak yang terkait.


" Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat "

Penulis : Crew Sium Kintap
Pada hari Jum'at tanggal 08 September 2017 mulai jam 06.30 s/d 08.00 wita Personil Polsek Pelaihari melaksanakan giat Ploting pagi & Pamtur ditempat rawan kemacetan arus lalu lintas. Adapun titik - titik ploting yang dilaksanakan Personil Polsek Pelaihari di Simpang Diknas jalan gagas permai, simpang samsat lama pelaihari jalan A. Syairani, depan MTSN 1 Pelaihari jalan datu insad & depan SMAN 1 Pelaihari jalan A. syairani. kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan serta rasa aman tertib kepada masyarakat pengguna jalan raya di wilkum Polsek Pelaihari dan menghindari rawan laka lantas.


BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT



Penulis : 441NG









Tribratanews.polrestala.com - Antisifasi musim Karhutla, Personil Poko AJU Penanggulangan Karhuutla Polres Tanah Patroli Karhutla, Kamis (07/099/2017) pukul 13.30 wita s/d 14.30 wita.

Dalam kegiatan patroli Karhutla , Anggota Posko AJu berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan dalam kegiatan patroli ini di harapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan adanya kesadaran masyarakat khususnya Lahan-lahan kering di daerah kebun jagung kering yang rawan terjadinya Karhutla.
Di sela – sela kegiatan patroli ini Anggota Posko AJU juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016.


Pada hari jum'at tanggal 08 September 2017 mulai jam 06.45 wita s/d 07.00 wita  Personil Polsek Pelaihari melaksanakan Pengecekan Tahanan & Ruang  tahanan yang dipimpin oleh KA SPK I AIPTU BEDJO, adapun jumlah tahanan diruang tahanan mako Polsek Pelaihari sebanyak 8 (delapan) orang dewasa terdiri dari 7 0rang laki - laki & 1 orang perempuan dalam keadaan sehat dan aman serta kondisi ruang tahanan dalam keadaan baik dan bersih yang . maksud dan tujuannya adalah mengantisipasi adanya tahanan kabur.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Penulis : 441NG





Statistik Pembaca