Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
POLSEK BATI BATI
Pada hari Rabu,tanggal 7 Pebruari 2018 skj. 10.29 wita
Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla
Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
Petugas Polri :
- Aiptu Wagiran Kanit Binmas
Lokasi Kegiatan :
- Warga desa Banyu Irang, Rt 12, Kec. Bati Bati.
Hasil yang dicapai :
- Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
- Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Demikian dilaporkan.Bermanfaat Bagi Masyarakat
POLSEK BATI BATI
Pada hari Rabu,tanggal 7 Pebruari 2018 skj. 10.29 wita
Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla
Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
Petugas Polri :
- Aiptu Wagiran Kanit Binmas
Lokasi Kegiatan :
- Warga desa Banyu Irang, Rt 12, Kec. Bati Bati.
Hasil yang dicapai :
- Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
- Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Demikian dilaporkan.Bermanfaat Bagi Masyarakat









%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





