Rabu, 07 Februari 2018

Dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

POLSEK BATI BATI

Pada hari Rabu,tanggal 7 Pebruari 2018 skj. 10.29 wita
 Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

 Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

 Petugas Polri :
- Aiptu Wagiran Kanit Binmas

Lokasi Kegiatan :
-  Warga desa Banyu Irang, Rt 12, Kec. Bati Bati.

 Hasil yang dicapai :
- Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Demikian dilaporkan.Bermanfaat Bagi Masyarakat
Dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

POLSEK BATI BATI

Pada hari Rabu,tanggal 7 Pebruari 2018 skj. 10.29 wita
 Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

 Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

 Petugas Polri :
- Aiptu Wagiran Kanit Binmas

Lokasi Kegiatan :
-  Warga desa Banyu Irang, Rt 12, Kec. Bati Bati.

 Hasil yang dicapai :
- Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Demikian dilaporkan.Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pada hari Rabu 7 Februari 2018 skj 21.43 wita. Anggota piket Polsek Pelaihari melaksanakan giat Patroli di ATM BRI Kel. Sarang Halang Kec.Pelaihari Kab.Tanah antisipasi Tindak Pidana.
Situasi aman terkendali

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota Piket jaga Polsek Tambang Ulang , melaksanakan kegiatan Cek sarana Patroli  Polsek Tambang , kegiatan yang di lakukan  pemeriksaan Mobil dinas patroli  maksud dan tujuannya agar sarana siap di gunakan untuk untuk giat patroli  Mewujudkan situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusip khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut. selama kegiatan berjalan aman dan lancar.



Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

POLSEK BATI BATI

Pada hari Rabu,tanggal 7 Pebruari 2018 skj. 10.29 wita
 Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

 Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

 Petugas Polri :
- Aiptu Wagiran Kanit Binmas

Lokasi Kegiatan :
-  Warga desa Banyu Irang, Rt 12, Kec. Bati Bati.

 Hasil yang dicapai :
- Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Demikian dilaporkan.Bermanfaat Bagi Masyarakat
Dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

POLSEK BATI BATI

Pada hari Rabu,tanggal 7 Pebruari 2018 skj. 10.29 wita
 Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

 Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

 Petugas Polri :
- Aiptu Wagiran Kanit Binmas

Lokasi Kegiatan :
-  Warga desa Banyu Irang, Rt 12, Kec. Bati Bati.

 Hasil yang dicapai :
- Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Demikian dilaporkan.Bermanfaat Bagi Masyarakat
Polsek Tambang Ulang sebelum melaksanakan Tugas Jaga  sekitar Jam 20.00 wita bertempat di halaman Mapolsek Tambang Ulang, serah terima berjalan lancar anggota dalam keadaan lengkap dan situasi seputar Mapolsek Tambang Ulang dalam keadaan aman dan kondusif serta kelengkapan barang inventaris dalam keadaaan lengkap maksud dan tujunnya cek keisapan petugas jaga baru dan pengecekan barang - barang inventaris dalam keadaan baik dan lengkap khusunya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut.



Demikian yang bisa kami Laporkan

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

" POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

POLSEK BATI BATI

Pada hari Rabu,tanggal 7 Pebruari 2018 skj. 10.29 wita
 Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

 Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

 Petugas Polri :
- Aiptu Wagiran Kanit Binmas

Lokasi Kegiatan :
-  Warga desa Banyu Irang, Rt 12, Kec. Bati Bati.

 Hasil yang dicapai :
- Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Demikian dilaporkan.Bermanfaat Bagi Masyarakat

Statistik Pembaca