Selasa, 17 September 2019



Personel Polsek Takisung melaksanakan kegiatan sambang Binaannya dan memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Saber pungli atau pungutan liar.

Pesan-pesan Kamtibmas selalu disampaikan di depan warga agar lebih waspada saat hendak keluar rumah seperti mematikan api kompor agar dipastikan sudah dalam keadaan tidak menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran serta pintu dan jendela rumah dalam keadaan benar-benar terkunci rumah ditinggalkan

Dalam kegiatan Saber pungli personel Polsek Takisung menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli (Pungutan Liar) dan diharapkan Dalam setiap permasalahan yang terjadi di Desa agar bisa dimusyawarahkan dan di hadiri Pemerintah desa dan bhabinkamtibmas sebagai perwakilan polsek Takisung.

Pelanggaran dan denda yang akan diterima bagi pemberi dan penerima sama-sama akan kena sanksi pidana, diinformasikan kepada masyarakat sanksi pidana yang akan dikenakan dalam undang-undang tindak pidana suap
Pasal 1 dan 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap sebagai berikut :
1. Pemberi suap akan dihukum selama 5 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah
2. Dan bagi penerima suap akan dihukum selama 3 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah. 

   Bermanfaat Bagi Masyarakat

Personel Polsek Takisung melaksanakan kegiatan sambang Binaannya dan memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Saber pungli atau pungutan liar.

Pesan-pesan Kamtibmas selalu disampaikan di depan warga agar lebih waspada saat hendak keluar rumah seperti mematikan api kompor agar dipastikan sudah dalam keadaan tidak menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran serta pintu dan jendela rumah dalam keadaan benar-benar terkunci rumah ditinggalkan

Dalam kegiatan Saber pungli personel Polsek Takisung menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli (Pungutan Liar) dan diharapkan Dalam setiap permasalahan yang terjadi di Desa agar bisa dimusyawarahkan dan di hadiri Pemerintah desa dan bhabinkamtibmas sebagai perwakilan polsek Takisung.

Pelanggaran dan denda yang akan diterima bagi pemberi dan penerima sama-sama akan kena sanksi pidana, diinformasikan kepada masyarakat sanksi pidana yang akan dikenakan dalam undang-undang tindak pidana suap
Pasal 1 dan 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap sebagai berikut :
1. Pemberi suap akan dihukum selama 5 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah
2. Dan bagi penerima suap akan dihukum selama 3 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah. 

   Bermanfaat Bagi Masyarakat


Sosialisasi serta himbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Takisung guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut

Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Takisung, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takisung

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Sosialisasi serta himbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Takisung guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut

Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Takisung, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takisung

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Stop Pungli kepada setiap warga yang disambanginya, ia mengajak setiap orang untuk tidak memberi dan menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Takisung mengatakan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan langkah pencegahan.

” Harapan kami dengan pemberian sosialisasi dan himbauan terkait Stop Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat maupun Instansi Pemerintah atau Desa, dapat mencegah terjadinya kejahatan dari praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung”, Ucap.warga.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Anggota Polsek Takisung , melaksankan kegiatan rutin dalam rangka Serah Terima Tugas Jaga di mako Polsek Takisung maksud dan tujuan cek kelengkapan petugas jaga dalam rangka menunjang giat jaga Mako untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut.

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Dalam rangka mencegah kemacetan anggota Polsek Takisung rutin melaksanakan ploting pagi setiap harinya.

Dalam giat ploting pagi ini anggota bukan hanya melaksanakan pengaturan jalan akan tetapi juga membantu siswa yang ingin menyeberang jalan, ploting pagi menjadi kegiatan rutin pelayanan polisi kepada masyarakat agar masyarakat merasa aman dengan hadirnya anggota polisi ditengah masyarakat ditengah kegiatan anggota juga memberikan himbauan pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito mengatakan “dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah-tengah masyarakat baik yang berangkat kerja maupun berangkat sekolah merasa terlayani, terlindungi dan teranyomi oleh anggota Polisi”

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Personel Polsek Takisung Polres Tanah laut melakukan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas dan pelayanan rawan pagi di wilayah hukum Polsek Takisung Kecamatan Takisung, ini merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada Masyarakat yang ingin beraktifitas pada pagi hari.

Kapolsek Takisung IPTU H. Wasito mengatakan ke personel yang sedang melaksanakan ploting pagi, dengan adanya ploting setiap pagi masyarakat sangatlah merasa dibantu, sehingga lalu lintas bisa terjaga dan kerawanan kriminilitas berkurang, menjadikan masyarakat benar bisa merasa nyaman beraktivitas.

Personel Polsek Takisung mengatur arus lalin di sekitar wilayah hukum Polsek Takisung menghindari adanya kemacetan di jalan raya. Bagi Pengguna sepeda motor dan mobil yang tertib dan lancar.

Adanya pengaturan arus lalin anggota Plsek Takisung agar tidak ada kemacetan dan kecelakaan yang tidak diharapkan.

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Dalam rangka mencegah kemacetan anggota Polsek Takisung rutin melaksanakan ploting pagi setiap harinya.

Dalam giat ploting pagi ini anggota bukan hanya melaksanakan pengaturan jalan akan tetapi juga membantu siswa yang ingin menyeberang jalan, ploting pagi menjadi kegiatan rutin pelayanan polisi kepada masyarakat agar masyarakat merasa aman dengan hadirnya anggota polisi ditengah masyarakat ditengah kegiatan anggota juga memberikan himbauan pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito mengatakan “dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah-tengah masyarakat baik yang berangkat kerja maupun berangkat sekolah merasa terlayani, terlindungi dan teranyomi oleh anggota Polisi”

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Statistik Pembaca