Kamis, 01 Oktober 2026


Tanah Laut
– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut melaksanakan patroli kabut asap sekaligus pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang berada di wilayah hukum Polres Tanah Laut, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WITA tersebut menyasar Jalan A. Yani Desa Gunung Raja dan Jalan A. Yani Desa Pandahan. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di tengah kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

Personel Piket Turjawali Satlantas Polres Tanah Laut, diterjunkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus patroli di sekitar titik yang dinilai rawan terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya Polantas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas dan melintas di jalur tersebut.

Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, patroli turut menjadi sarana untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Pengguna jalan yang melintasi kawasan terdampak kabut asap juga diimbau meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, sekaligus mengajak seluruh pihak bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” imbauannya.

Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas berlangsung aman dan lancar. Satlantas Polres Tanah Laut akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif guna menjaga Kamseltibcarlantas sekaligus mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Tanah Laut.


Tanah Laut
– Seksi Hukum Polres Tanah Laut menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi personel Polres Tanah Laut, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Satya Bharata Polres Tanah Laut tersebut membahas isu hukum terkait upaya paksa dan praperadilan dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Kegiatan dihadiri Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanah Laut, Kanit Reskrim Polres Tanah Laut dan jajaran Polsek, personel Satresnarkoba, Satlantas, serta Kanit Propam Polres Tanah Laut dan jajaran.

Penyuluhan menghadirkan Dr. Anang S Tornado, S.H., M.H., M.Kn. sebagai narasumber, didampingi Kasi Hukum Polres Tanah Laut AKP Sulaimi, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber memberikan pendalaman materi mengenai upaya paksa dan praperadilan dalam perspektif KUHAP baru. Materi diarahkan untuk memperkuat pemahaman personel, khususnya mereka yang bersentuhan langsung dengan proses penegakan hukum dan penanganan perkara.

Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto membuka kegiatan yang dilanjutkan dengan pembacaan doa, sambutan, foto bersama, pemaparan materi, sesi pendalaman, hingga penutupan.

Kasi Hukum Polres Tanah Laut AKP Sulaimi, S.H. mengatakan, penyuluhan hukum tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman personel terhadap perkembangan hukum acara pidana.

“Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman personel Polres Tanah Laut, khususnya terkait upaya paksa dan praperadilan dalam perspektif KUHAP baru, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar AKP Sulaimi.

Menurutnya, pemahaman hukum yang baik diperlukan agar setiap pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi profesionalitas dalam proses penegakan hukum.

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum berlangsung tertib, lancar dan aman. Melalui kegiatan tersebut, personel diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam pelaksanaan tugas sekaligus mampu menerapkannya secara tepat dan profesional.

Statistik Pembaca