Jumat, 07 Agustus 2020

Sebagai wujud perlawanan terhadap virus Covid 19 segala upaya di lakukan di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin.
Menindaklanjuti hal tersebut Anggota patroli Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan  melaksanakan patroli sambang di tempat nongkrong para pemuda guna memberikan himbauan kepada warga yang tidak  memakai masker dan tidak menerapkan pysical distancing untuk pencegahan Virus Covid 19. Anggota Polsek Pelaihari sambangi Pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan sekitaran Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.                 Jum'at ( 7/8/2020 )malam.
Aipda Agus Triyanto menyampaikan himbau diantaranya “kepada seluruh warga  agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak”.tutur Agus
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa " Sosialisasi  tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai kepada seluruh Anggota Polri agar ikut mensosialisasikan upaya pencegahan mewabahnya virus Covid 19 kepada masyarakat H.tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta  ”.ucap Kapolsek

 

Sebagai upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, yang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.

”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla, ”ucap Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, SIK, Jum'at 08 Agustus 2020.


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bripka Dwi Ipung, Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan ancaman pidana bagi yang diinformasikan dengan sengaja menanam hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti risiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, terjadi sejumlah karhutla yang terjadi, khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap – siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut

Adi Widodo beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama aksi terorisme dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut.Jum'at malam (07/8/2020)


Kegiatan ini sesuai dengan bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, SIK, SH, MH Guna gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak yang ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam situasi Aman, Lancar & Terkendali.

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan mengalami gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan laporan terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif. Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang memiliki ide sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.

 Aiptu Ramlan Kurniawan petugas regu jaga lama menyerahkan barang inventaris penjagaan kepada Aipda Adi Widodo petugas jaga baru.


      Adapun barang inventaris yang diserahterimakan antara lain :

- 1 buah senpi laras panjang.

- 1 buah senpi laras pendek.

- 2 buah rompi beserta helm.

- Peralatan pencegahan covid 19.


     Kegiatan tersebut sesuai dengan intruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa dalam pelaksanaan tugas harus memperhatikan apa yang ada di sekitarnya, Open terhadap lingkungan dan barang inventaris.


     Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan Serah terima barang inventaris penjagaan sangatlah penting, karena sebagai pertanggungjawaban tugas dan barang tersebut harus ada dalam setiap pelaksanaan tugas.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Guna Antisipasi tindak Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Takisung Polres Tanah Laut di malam hari, Anggota Sabhara Polsek Takisung Polres Tanah Laut Brigadir Ricardo S bersama anggota piket melaksanakan Patroli Perbankan di Wilayah hukum Polsek Takisung , Jum'at Malam (07/08/2020).
Patroli kali ini menyasar Perbankan di wilayah Takisung seperti BRI Unit Takisung Dan BANK Kalsel Unit Takisung karena riskan serta rawan tindak pidana kriminalitas di malam hari terutama nasabah yang akan bertransaksi baik di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. karena Masyarakat sekarang ini banyak yang menggunakan kartu ATM untuk digunakan mengambil serta mentranfers uang sewaktu waktu di Mesin ATM baik untuk keperluan apapun sehingga kami pun menitipkan pesan pesan Kamtibmas kepada nasabah agar berhati hati serta waspada terhadap penipuan online yang lagi marak dengan modus memberikan hadiah maupun harapan dan tidak lupa dialogis dengan satpam perbankan untuk selalu mengawasi CCTV untuk cegah kriminalitas Curanmor ,” ujar Brigadir Ricardo S.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung  Iptu Kasiran  menegaskan Patroli rutin yang dilaksanakan di Obyek Vital Perbankan terutama cek ruang ATM untuk mencegah terjadinya Kriminalitas terutama Penipuan online kita selalu memberian imbauan kepada satpam maupun nasabah perbankan agar selalu waspada untuk antisipasi Kriminalitas sehingga tercipta aman kondusif ,”ungkapnya.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (08/08/2020).


    Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya covid-19


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan




Personil Polsek Takisung Polres Tanah Laut memperketat penjagaan dan dalam kesiap – siagaan penuh dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme dengan perketat penjagaan serta meningkatkan sistem pengamanan mako ( Sispam mako ) terutama pada malam dan dini hari, Jumat (07/08/2020) Semalam.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Brigadir Ricardo beserta anggota lainnya  saat melaksanakan tugas jaga malam dengan selalu meningkatkan pengawasan , kewaspadaan serta melaksanakan prosedur tetap ( Protap ) sistem pangamanan mako ( Sispam Mako ) terutama pada malam dan dini hari karena letak mako atau kantor Polsek Takisung berada di jalur utama Kecamatan Takisung yang mehubungkan dengan kecamatan lain termasuk secara selektif memantau tamu yang masuk ke Mako atau Kantor Polsek guna mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme dengan salah satu yang menjadi sasaran aksi mereka adalah Mako atau Kantor Kepolisian dan anggota Polri.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung  Iptu Kasiran  mengatakan guna meningkatkan kesiap siagaan dan kewaspadaan dalam mengelola situasi yang berkembang saat ini serta untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dengan selalu mengingatkan dan memerintahkan kepada seluruh anggotanya dengan memperketat penjagaan dengan kesiap – siagaan penuh dalam  meningkatkan sistem pengamanan mako ( Sispam mako ) terutama pada malam dan Dini hari. 

Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap siagaan penuh ini dilaksanakan Brgadir Ricardo beserta anggota  guna mewujudkan kesiap – siagaan anggota dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Takisung Polres Tanah laut.

Ikhlas Melayani Tulus melindungi

Statistik Pembaca