Kamis, 24 Juni 2021

  

Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Wakil Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Iptu Sulkani bersama dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan problem solving Di Desa Suka Ramah Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut, Jum’at (25/06/2021).

Wakil Kapolsek bersama anggota bhabinkamtibmas membantu warga menyelesaikan masalah yang dialami oleh warga Desa Suka Ramah, dan mengingat antara warga yang berselisih tersebut masih ada keterkaitan keluarga, maka Wakil Kapolsek Panyipatan mengundang semua pihak termasuk kepala desa Suka Ramah untuk dipertemukan di Kantor Desa Suka Ramah.

Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak kembali rukun seperti kerabat sebelumnya. Dan untuk menguatkan kesepakatan tersebut Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa Suka Ramah. Wakil Kapolsek Panyipatan menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”.

 




Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya mewujudkan situasi kamtibmas di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama menjaga situasi kamtibmas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan  SPBU di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini memberikan arahan dan himbauan kepada pengawas, petugas SPBU maupun masyarakat yg sedang mengisi Bbm agar dalam pengisian BBM harus sesuai aturan standar atau tidak menyalah  saat pengisian BBM serta tidak ada yang melangsir.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

 

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Jum’at (25/06/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"




Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya tindak kriminlitas di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pemukiman penduduk diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa Bentok  Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

 

Polda Kalsel (Kalimantan Selatan) terus berupaya memberikan rasa aman dijalan raya yang ada di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajaran Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama dapat tertib berlalu lintas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Kegiatan Pengaturan lalu lintas kali ini Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran arus lalu lintas, hadirnya anggota Polsek Panyipatan di harapkan dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Panyipatan Polres tanah Laut," kata Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"



Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya Penyalahgunaan Narkotika di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjauhi narkotika.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah L


aut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pemukiman penduduk diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan mengkonsumsi  obat2an  obatan terlarang  dan narkotika karena dapat membahayakan  penggunanya  dan dapat merusak  generasi  bangsa.  Serta bagi yg menggunakan,  mengkonsumsi  dan menjual apabila ketahuan  akan di tangkap dan di pindanakan sesuai hukum yg berlaku.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


Anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus melakukan patroli dengan memberikan himbauan dan mensosialisasikan 5M diwilayah hukum Polsek Takisung .

Dalam Patrolinya, anggota Polsek Delang memberikan imbauan Pencegahan Covid-19 kepada warga untuk selalu mematuhi perbub No.99 Tahun 2020 dan salalu mentaati Prokes guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel  melalui Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.sos  menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi Perbub dan patuhi Prokes ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat,” Ungkap Bripka M. Basri

Ikhlas melayani Tulus Melindungi

 

Patroli Dimalam Hari, Personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut pada obyek vital (Obvit).

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut, Polda Kalsel melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran obyek vital (Obvit) perbankan yang berada di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut, kamis (24/6) malam.

Pada pelaksanaan patroli kali ini patroli Personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut mengunjungi Objek Vital seperti Kantor instansi pemerintahan, Sekolahan, ATM Bank BRI dan Kantor Pos. 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Panyipatan IPTU Subardi Nampan, bahwa pada kesempatan tersebut Personil Polsek Panyipatan juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar Satpam senantiasa berhati-hati sekaligus waspada dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan di malam hari.

“Laksanakan pemantauan melalui CCTV, jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun gangguan kamtibmas lainnya baik di sekitar area Perkantoran, Sekolahan, Bank maupun mesin ATM dan Kantor Pos, segera laporkan kepada pihak Kepolisian sehingga segera mendapatkan penanganan”, himbau Kapolsek.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Statistik Pembaca