Rabu, 17 Desember 2025


Jakarta - Divisi Humas Polri menyampaikan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap enam anggota Yanma Polri yang terlibat dalam peristiwa pengroyokan debt collector atau mata elang (matel) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Sidang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.45 WIB, di Gedung Presisi III Mabes Polri.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Penum Ro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., didampingi Kabaggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kombes Pol Hardiono, S.I.K., M.H., dalam doorstop yang berlangsung di Lobi Gedung Divhumas Polri, Rabu malam (17/12).

“Sidang KKEP hari ini telah memeriksa dan memutus perkara etik terhadap enam terduga pelanggar dari Yanma Polri yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan di depan TMP Kalibata,” ujar Kombes Pol Erdi.

Sidang KKEP dilaksanakan secara paralel di tiga ruang sidang Divpropam Polri dengan susunan Komisi yang dipimpin langsung oleh Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran perwira Divpropam lainnya.

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025. Para terduga pelanggar secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap dua orang matel, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

“Perbuatan para terduga pelanggar dinilai bertentangan dengan etika profesi Polri, khususnya terkait larangan melakukan tindakan kekerasan serta kewajiban menaati norma hukum,” jelas Kombes Pol Hardiono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sidang KKEP menjatuhkan sanksi tegas kepada dua anggota Polri, yakni Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Keduanya terbukti memiliki peran dominan dalam kejadian tersebut.

“Terhadap Brigadir IAM dan Bripda AMZ, Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika berupa perbuatan tercela serta sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” tegas Kombes Pol Erdi.

Dalam persidangan diketahui Bripda AMZ merupakan pemilik kendaraan yang diberhentikan oleh pihak matel, kemudian menghubungi Brigadir IAM melalui grup WhatsApp. Brigadir IAM selanjutnya mengajak anggota lain untuk mendatangi lokasi kejadian.

Sementara itu, empat anggota lainnya, yakni Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda MIAB, dinilai hanya mengikuti ajakan senior dan turut serta dalam pengeroyokan.

Terhadap keempat anggota tersebut, Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun.

“Atas seluruh putusan yang dibacakan, para pelanggar menyatakan banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Melalui penyampaian ini, Polri menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan menjaga marwah institusi.

“Polri tidak mentolerir pelanggaran, siapa pun pelakunya. Setiap anggota wajib mematuhi hukum, etika, dan aturan yang berlaku. Penegakan kode etik ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” pungkas Kombes Pol Erdi.

Tanah Laut – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kabaharkam Polri, anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut (Tala) melaksanakan kegiatan Perpustakaan Apung pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 Wita hingga selesai, bertempat di Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan Perpustakaan Apung ini dilaksanakan dengan menggunakan Kapal Polisi XIII-2001-38, sebagai sarana untuk mendekatkan akses literasi kepada masyarakat pesisir, khususnya anak-anak dan warga yang berada di wilayah perairan. Melalui kegiatan ini, Sat Polairud Polres Tala menyediakan berbagai bahan bacaan edukatif yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna menumbuhkan minat baca serta meningkatkan pengetahuan.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat pesisir, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah perairan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Muara Asam-Asam yang merasa terbantu dengan hadirnya Perpustakaan Apung dari Sat Polairud Polres Tanah Laut.

Selasa, 16 Desember 2025

 


Tanah Laut – Polsek Batu Ampar, Polres Tanah Laut, melaksanakan pengamanan kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2025 Jemaat GKE Imanuel Ambawang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (16/12) malam.

Pengamanan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Batu Ampar Iptu Munadi pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2025 sekira pukul 18.00 Wita hingga selesai, bertempat di Gereja GKE Imanuel Ambawang yang berlokasi di RT 11 Dusun Gunung Sari, Desa Ambawang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

Adapun kegiatan yang diamankan meliputi pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal Tahun 2025 Jemaat GKE Imanuel Ambawang, yang dipimpin oleh Pendeta Wintirta Veronika Asillia, S.Th. Kegiatan ibadah diikuti oleh jemaat dengan penuh khidmat, aman, dan tertib.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polsek Batu Ampar melakukan penjagaan di sekitar area gereja, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan situasi kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung. Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak gereja dan panitia guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

Kapolsek Batu Ampar Iptu Munadi menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Batu Ampar dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang melaksanakan ibadah dan perayaan hari besar keagamaan. 

“Hal ini juga sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah hukum Polsek Batu Ampar” ungkap Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar GKE Imanuel Ambawang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Ibadah dan perayaan Natal Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Polsek Batu Ampar, Polres Tanah Laut, akan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tanah Laut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Bati-Bati melaksanakan kegiatan patroli di Pasar ARBA Desa Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (17/12).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 sekira pukul 10.00 Wita hingga selesai. Patroli menyasar area pasar ARBA yang menjadi pusat aktivitas jual beli masyarakat, khususnya pada jam-jam ramai pengunjung.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Bati-Bati melakukan pemantauan situasi kamtibmas di sekitar pasar, sekaligus memberikan imbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, seperti pencurian, penipuan, dan copet. Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pasar.

Petugas patroli turut melakukan dialog dengan pedagang dan warga, mendengarkan keluhan maupun masukan terkait situasi keamanan, serta mengingatkan agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli pasar ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, sekaligus sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bati-Bati.

Selama kegiatan berlangsung, situasi Pasar ARBA Desa Bati-Bati terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bati-Bati akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tanah Laut –  Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Tanah Laut, Rabu (17/12) pagi.

Kedatangan Kabid Propam Polda Kalsel beserta rombongan di Mapolres Tanah Laut disambut langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres serta seluruh Pejabat Utama Polres Tanah Laut. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang diikuti oleh seluruh anggota Polres Tanah Laut.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan personel, khususnya dalam rangka menghadapi pengamanan momen besar keagamaan dan nasional, yakni perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Pengecekan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Seluruh personel harus siap secara fisik, mental, serta disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar Kabid Propam.

Lebih lanjut, Kabid Propam menekankan kepada seluruh anggota agar senantiasa menghindari pelanggaran sekecil apa pun. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran, sekecil apa pun bentuknya, akan berdampak dan memiliki konsekuensi hukum maupun kedinasan.

“Kalau tidak bisa berprestasi, paling tidak jangan melakukan pelanggaran. Tidak melakukan pelanggaran itu sudah merupakan suatu prestasi. Sekecil apa pun pelanggaran, pasti ada akibatnya,” tegasnya.

Selain itu, Kombes Pol Hery Purnomo juga mengingatkan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat. Ia meminta agar setiap aduan dan laporan masyarakat direspons dengan cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik.

Kabid Propam Polda Kalsel juga berharap kegiatan Gaktibplin tidak hanya dilaksanakan di tingkat polres, namun dapat dilakukan secara berkesinambungan hingga ke tingkat polsek jajaran, sehingga disiplin dan ketertiban personel dapat terus terjaga secara menyeluruh.

Adapun dalam pelaksanaan Gaktibplin tersebut, tim Propam Polda Kalsel melakukan berbagai pemeriksaan, meliputi pemeriksaan sikap tampang dan penampilan personel, kelengkapan administrasi dan surat-surat perorangan, pemeriksaan senjata api dinas, serta pelaksanaan tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan dan penekanan dari Kabid Propam Polda Kalsel. Ia menegaskan komitmen Polres Tanah Laut untuk terus menjaga disiplin, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Melalui kegiatan Gaktibplin ini, diharapkan seluruh personel Polres Tanah Laut semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas kepolisian, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tanah Laut tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Senin, 15 Desember 2025

Tanah Laut – Polsek Jorong, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk atau baleho imbauan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, dengan lokasi pemasangan sebanyak 8 (delapan) titik di sepanjang Jalan A. Yani, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

Pemasangan spanduk imbauan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Jorong, dan Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Jorong Iptu Rahmad Ramadhani, S.H., M.H menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Jorong, khususnya menjelang momentum kegiatan rutin 5 Rajab, perayaan Natal Tahun 2025, serta Tahun Baru 2026, yang diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan di jalan raya.

“Melalui pemasangan spanduk imbauan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap keselamatan berlalu lintas, sehingga tercipta situasi kamtibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jorong” Ujar Kapolsek.



Tanah Laut – Piket Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pengecekan SPPG Polres Tanah Laut, Selasa (16/12/2025) pagi.

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai, bertempat di Jl. A. Yani Gg. Rahayu RT. 07 Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Pengecekan SPPG ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan kesiapan, kelengkapan, serta pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Polres Tanah Laut.

Dalam kegiatan tersebut, personel Piket Sipropam melakukan pengecekan terhadap kehadiran personel, kelengkapan administrasi, serta kondisi sarana dan prasarana pendukung guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui kegiatan pengecekan ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel, serta meminimalisir terjadinya pelanggaran, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian di Polres Tanah Laut dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan prinsip Polri yang Presisi.

 


Tanah Laut – Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pengamanan di Kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (15/12/2025), dalam rangka pengamanan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan pengamanan tersebut berlangsung sejak pukul 14.00 Wita hingga 18.00 Wita, bertempat di ruang Kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut. Pengamanan dilakukan guna memastikan jalannya rapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Rapat Dengar Pendapat ini membahas permasalahan pembebasan lahan yang melibatkan 4 (empat) orang perwakilan dari Perusahaan PT Arutmin Indonesia dengan warga masyarakat sebanyak kurang lebih 30 orang.

Personel Polres Tanah Laut diterjunkan untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi kegiatan, serta melakukan pengawasan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama berlangsungnya rapat.

Dengan adanya pengamanan dari Polres Tanah Laut, kegiatan Rapat Dengar Pendapat dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib hingga selesai. Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan pada setiap kegiatan yang melibatkan kepentingan publik di wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut.

Statistik Pembaca