Dalam rangka
Sosialisasi undang-undang larangan
Karhutla, Anggota Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Aiptu Dedy Maryanto
melaksanakan kegiatan sambang desa dan silaturahmi serta memberikan himbauan
tentang karhutla kepada Warga Desa Batu Tungku Kecamatan Panyipatan Kabupaten
Tanah Laut, Minggu (24/09/2017).
Senin, 25 September 2017
Senin, September 25, 2017 by ModeratorNo comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar