Mendahulukan Kewajiban daripada menuntut hak , Prinsip tersebut ditanamkan Oleh KA SPK 3 dalam mengkoordinir anggota dalam regunya, Jika sudah terbentuk di pikiran kita bahwa mengutamakan kewajiban dalam hal kedinasan maka bilamana kita sekali saja tidak melaksanakannya maka hati kecil kita akan mengingatkan bahwa ada sesuatu yang belum dilaksanakan.
' Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat '
Penulis : Crew Sium Kintap
0 comments:
Posting Komentar