Sabtu, 09 September 2017

Pada hari sabtu, 09 September 2017 Bhabinkamtibmas Desa Pandahan Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut Bripka Sutoha melaksanakan kegiatan Sambang Desa dan silaturahmi kepada warga desa Pandahan memberikan himbauan tentang larangan menggunakan Narkotika dan Obat obatan terlarang  di Desa Pandahan Rt. 2 kec. Bati-bati Kab. Tanah Laut.

kegiatan ini bertujuan agar warga masyarakat mengerti tentang dampak serta bahaya memakai narkotika dan obat obatan terlarang tersebut, apabila  warga setempat mengetahui telah terjadi jual beli narkotika  segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. kegiatan ini juga Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Bati-bati Polres Tanah Laut serta Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Batis Polres Tanah Laut.

Penulus: Dt

" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca