Sabtu, 27 Juni 2020



Kapolsek Kintap, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel Iptu Endris Ary Dindra, S.I.K beserta Anggota Polsek Kintap melaksanakan kegiatan patroli bersama Cipkon dan publik adress dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona covid 19 di Wilayah Kec. Kintap. Hari ini Jum'at tanggal 26 Juni 2020 pukul. 22.00wita. Rute patroli pemukiman penduduk dan warung2 di sepanjang Jl. A. Yani Kintap dengan sasaran patroli adalah kerumunan masyarakat yang berada di pemukiman penduduk dan warung -warung dipinggir jalan. Methode yang dilakukan yaitu dengan memberi himbauan tentang  Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona covid 19. selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan lancar, situasi aman terkendali.
Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H

0 comments:

Statistik Pembaca