Minggu, 11 Juli 2021

 

Antisipasi terjadinya perbuatan pungli, Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan perintahkan Anggotanya agar selalu mengawasi objek wisata yang terdapat di wilayah hukum Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut.

Seperti yang dilakukan oleh personil Polsek Panyipatan Bripka H. Sadrani terlihat sedang melakukan pengamanan dan pengawasan di pintu masuk Objek Wisata Pantai Batakan di Desa Batakan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. Minggu (11/07/2021).

Bripka H. Sadrani mengatakan pengamanan dan pengawasan terhadap objek wisata ini rutin dilakukan terutama pada saat hari libur seperti hari ini, di karenakan objek wisata merupakan salah satu tempat rawan terjadinya tindakan pungli, terutama di bagian pintu masuk objek wisata yang mana merupakan tempat para pengunjung untuk membayar karcis masuk ke objek wisata pantai batakan. Untuk menghindari terjadinya pungli maka kita selalu menghimbau dan mengingatkan kepada petugas karcis masuk agar tidak melakukan kegiatan pungli yang nantinya dapat meresahkan dan menggangu situasi kamtibmas di Objek Wisata Pantai Batakan tersebut, alhamdulillah “Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi pungli oleh oknum masyarakat,”tutur Bripka H. Sadrani.

“Dengan adanya pengecekan ini berharap para pengunjung merasa aman dan nyaman berwisata di Objek wisata pantai batakan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut,”ujarnya. Namun demikian pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat sekitar bisa menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan obyek wisata pantai batakan.

Tidak lupa pula Bripka H. Sadrani juga selalu mengingatkan kepada para pengunjung objek wisata pantai batakan agar selalu mematuhi prokes kesehatan pada saat berada di pantai batakan. Guna mencegah dan memutus penyebaran virus corona (covid-19).

0 comments:

Statistik Pembaca