Jumat, 08 Maret 2024

TANAH LAUT - Iptu Muhammad Afianor, Kapolsek Tambang Ulang, Polres Tanah Laut, memimpin pelaksanaan kegiatan patroli gabungan TNI - Polri dan Satpol PP dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang Ramadhan 1445 H. Aksi ini dilakukan untuk memastikan ketertiban masyarakat seiring dengan memasuki bulan suci Ramadhan, Kamis (7/3) malam.

Kapolsek Tambang Ulang Iptu Muhammad Afianor menyatakan tindakan ini diambil menyusul laporan dari Jumat Curhat Polres Tanah Laut di Aula Desa Pulausari mengenai penertiban warung remang-remang menjelang Ramadhan.

“Kami juga memberikan himbauan berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanah Laut tentang Ketentuan Khusus Kegiatan Pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 1445 H / 2024 M” Ucap Kapolsek.

Selain itu, mereka juga melakukan pendataan terhadap pemilik warung dan penjaga warung oleh Satpol PP Tanah Laut. Pemeriksaan terhadap sajam atau barang terlarang dilakukan terhadap pengunjung warung dan permainan bilyard. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap warung yang diduga menyediakan minuman keras (miras).

Sasaran kegiatan ini mencakup Warung Minum Desa Gunung Raja, Warung Minum Desa Kayu Abang, serta permainan bilyard di Desa Kayu Abang” Pungkas Kapolsek.

Langkah-langkah ini diambil Polsek Tambang Ulang, Polres Tanah Laut dengan harapan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi menjelang Ramadhan, serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci tersebut. 

0 comments:

Statistik Pembaca