TANAH LAUT - Bhabinkamtibmas Desa Martadah, Bripka Suliswanto, turut melaksanakan tugasnya dalam menyelesaikan permasalahan di wilayah hukum Polsek Tambang ulang. Kali ini, penyelesaian masalah dilakukan di rumah Bapak Masrudin, Desa Martadah, Kecamatan Tambang ulang, Kabupaten Tanah Laut.
Latar belakang penyelesaian ini adalah kecelakaan lalulintas antara kedua belah pihak, yakni Masrudin dan Bahri. Peristiwa tersebut terjadi di jalan Desa Martadah RT.05, di mana sepeda motor warna putih (DA 6565 WN) yang dikendarai oleh Masrudin berbelok ke kanan dan bersenggolan dengan sepeda motor Vario warna hitam (DA 2635 LAO) yang dikendarai oleh Bahri. Akibat kejadian tersebut, kedua belah pihak mengalami luka ringan dan kendaraan juga mengalami kerusakan ringan.
Dalam penyelesaian konflik tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Bahri pun memberikan santunan kepada Masrudin sebesar Rp 500.000 sebagai bentuk kesepakatan berdamai.
Peristiwa tersebut turut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, seperti Ketua BPD Desa Martadah, Kepala Dusun 02 Desa Martadah, Ketua RT 05 Desa Martadah, serta keluarga kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Desa Martadah, Bripka Suliswanto menjelaskan enyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang.
Bhabinkamtibmas Desa Martadah, Bripka Suliswanto, juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan dalam berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di masa mendatang.
0 comments:
Posting Komentar