Senin, 14 Oktober 2019


Giat patroli tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat , Dengan hadirnya personil Polsek takisung pada saat melakukan patroli siang hari terutama ditempat tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), ataupun tempat banyak berkumpulnya orang hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.


Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Guna menjaga situasi yang aman, kondusif dan mencegah tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Jorong melaksanakan “Blue Light Patrol”, atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru.

Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada saat melakukan patroli malam hari terutama ditempat tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.

Kegiatan Patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru atau dengan “blue light patrol”, masyarakat akan banyak yang mengetahui ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat atau kokasi tersebut sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman.

BERMANFAAT BAGI MASYRAKAT
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 Skj. 09.25 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Statistik Pembaca