Tanah Laut – Personel Polsek Jorong Polres Tanah Laut Aiptu Bhara menyampaikan sosialisasi Tabel Rafaksi kepada warga Desa Asam Jaya, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai acuan penentuan nilai jual hasil panen jagung. Sabtu (3/10).
Dalam sosialisasi, Aiptu Bhara menjelaskan bahwa Tabel Rafaksi dapat digunakan untuk mengetahui penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Informasi tersebut diharapkan membantu petani memahami dasar perhitungan nilai hasil panen sehingga memiliki gambaran yang lebih jelas saat memasarkan jagung.
Selain penyampaian materi, personel juga berdialog dengan warga untuk mengetahui perkembangan aktivitas pertanian serta berbagai kondisi yang dihadapi petani di lapangan. Komunikasi tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani mengatakan, sosialisasi dilakukan agar petani memiliki referensi dalam memahami nilai hasil panen yang akan dijual.
“Dengan memahami Tabel Rafaksi, petani dapat mengetahui penyesuaian nilai jagung berdasarkan kadar air dan memiliki acuan dalam memperkirakan harga hasil panen. Kami berharap informasi ini dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar AKP Rahmad Ramadhani.
Polsek Jorong akan terus mendorong kegiatan edukasi dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari pendampingan sektor pertanian serta mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut


.jpeg)
.jpeg)




%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





