Minggu, 03 Januari 2021

 


Dalam rangka mengamankan wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Anggota melaksanakan sambang dan patroli malam ke pemukiman warga di Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Senin(4/1/2021)malam.

Kegiatan sambang maupun patroli dilaksanakan oleh Ka Jaga Polsek Pelaihari Aiptu Supriyanto dan anggotanya, untuk selalu memberikan pelayanan seperti patroli dialogis dengan warga dengan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.

Dalam kegiatannya anggota Polsek Pelaihari mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di desa dan memberikan informasi maupun menjelaskan berita yang tidak jelas kebenarannya seperti yang telah tersebar di media sosial maupun media elektronik, “Diharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan terpancing dengan berita yang tidak jelas serta mengajak masyarakat agar tetap tenang dan bersama menjaga keamanan lingkungan diwilayahnya.” ucap Supriyanto

Diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dilingkungan agar lebih tenang serta lebih nyaman serta tidak mudah terpengaruh terhadap hal hal yang negatif dan menciptakan situasi kondisi yang aman kondusif



 Anggota Pelaihari dalam giat ini menyampaikan himbauan Stop Pungutan liar, kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut untuk mencegah ada nya praktek tersebut.




Anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Kepada Warga di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Senin, (4/1/2021). Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.




Dengan berdialog kepada masyarakat yang di temui nya anggota Polsek Pelaihari menjelaskan kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktek pungli agar tidak menjadi budaya dan di harapkan dapat mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang bersih.




Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli.



 Anggota Pelaihari dalam giat ini menyampaikan himbauan Stop Pungutan liar, kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut untuk mencegah ada nya praktek tersebut.


Anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Kepada Warga  di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Senin, (4/1/2021). Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.


Dengan berdialog kepada masyarakat yang di temui nya anggota Polsek Pelaihari menjelaskan kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktek pungli agar tidak menjadi budaya dan di harapkan dapat mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang bersih.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli.

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Briptu Toni Rahman mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Anggota Polsek Kintap Melaksanakan Giat Patroli Malam Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Kintap, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin melakukan patroli setiap hari.



Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Kintap pada hari Senin (04/01/2021) bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di wilayah kecamatan kintap dan tempat tempat objek Vital.

Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel.


Kapolsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel "IPTU AGUS ADI APRIYOGA, S.I.K, M.H" mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.


Kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian diwilayah Hukum Polda Kalsel untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas. “Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat,”pungkasnya

 


Polres Tanah Laut melalui Polsek Kintap gencar melakukan sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, senin (04/01/2021)


Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kintap IPTU AGUS ADI APRIYOGA, S.I.K, M.H beserta anggotanya mengenai sosialisasi dan pembagian leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020


Kasubbag Humas Polres  Tanah Laut AKP Hj.Nursamdinah saat dihubungi mengatakan tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut  mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.


“Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga

berkurang jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.

Menuju New Normal, Polsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel terus memberikan sosialisasi kepada warga  dalam setiap kekesempatan.

Kapolsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah supaya tidak tertular Covid-19.

Kegiatan sosialisasi new normal atau tata kehidupan baru ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan selatan 

“Gunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, budayakan pola hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tiap akan melakukan dan usai melakukan aktivitas, jaga jarak aman hindari kerumunan, ” ungkap Kapolsek .

Statistik Pembaca