Sabtu, 10 Juli 2021

Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan cegah Covid-19.



Posek Batu ampar melaksanakan kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari, minggu (11/7).


Sosialisasi dilaksanakan oleh personil Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.


Kapolres Tanah laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batu ampar IPDA Asep Porwono, S.H., M.M mengatakan Dalam situasi Pandemi ini , semua lapisan masyarakat harus selalu dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga masyarakat, bahwa protokol kesehatan sangatlah bermanfaat bagi kesehatan ucap Kapolsek.


“Tujuan sosialisasi ini, tidak lain untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19, dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga masyarakat bahwa mentaati protokol kesehatan sangatlah bermanfaat bagi kesehatan apalagi di musim pandemi covid-19 ini seluruh warga masyarakat wajib menjaga kesehatan dan supaya terhindar dari covid-19” Tambahnya.

 


 Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut rutin setiap hari rabu melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Tanah Laut dengan melakukan pengamanan pasar rakyat, minggu (11/7).


Adapun pasar yang menjadi sasaran kali ini adalah pasar Batu ampar Desa Batu ampar Kecamatan Batu ampar Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.


Selain melakukan pengamanan dan pengaturan lalulintas, kegiatan juga dilaksanakan dalam rangka memastikan protokol kesehatan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H,  melalui Kapolsek Batu ampar Polres Tanah Laut, IPDA Asep Porwono, S.H., M.M mengatakan kegiatan ini dilakukan agar terciptanya rasa aman dan nyaman dalam beraktifitas serta tetap tertib berlalulintas.


Kemudian juga sebagai salah satu cara untuk mencegah aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor milik para pengunjung pasar.


"Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Batu ampar dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama melaksanakan aktifitasnya di pasar," katanya.

Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut rutin setiap hari Minggu melaksanakan pengamanan Gereja dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Tanah Laut, minggu (11/7).


Adapun gereja yang menjadi sasaran kali adalah gereja GKE Damit Desa Damit Kecamatan Batu ampar Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.


Selain melakukan pengamanan kegiatan juga dilaksanakan dalam rangka memastikan protokol kesehatan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H,  melalui Kapolsek Batu ampar Polres Tanah Laut, IPDA Asep Porwono, S.H., M.M mengatakan kegiatan ini dilakukan agar terciptanya rasa aman dan nyaman dalam beribadah serta tetap mentaati protokol kesehatan.


Kemudian juga sebagai salah satu cara untuk mencegah aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor milik para jemaat gereja.


"Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Batu ampar Polres Tanah laut Polda Kalsel dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah minggu" katanya.

 


 Kegiatan Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut rutin setiap hari Minggu melaksanakan pengamanan Gereja dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Tanah Laut, minggu (11/7).


Adapun gereja yang menjadi sasaran kali adalah gereja GKE Imanuel Desa Ambawang Kecamatan Batu ampar Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.


Selain melakukan pengamanan kegiatan juga dilaksanakan dalam rangka memastikan protokol kesehatan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H,  melalui Kapolsek Batu ampar Polres Tanah Laut, IPDA Asep Porwono, S.H., M.M mengatakan kegiatan ini dilakukan agar terciptanya rasa aman dan nyaman dalam beribadah serta tetap mentaati protokol kesehatan.


Kemudian juga sebagai salah satu cara untuk mencegah aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor milik para jemaat gereja.


"Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Batu ampar Polres Tanah laut Polda Kalsel dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah minggu" katanya.

 

Upaya untuk mencegah gangguan Kamtibmas di lingkungan terus dilakukan oleh anggota Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

Ka SPK Polsek Panyipatan Bripka Suradi, minggu (11/07/2021) melakukan patroli dialogis di pemukiman warga wilayah Desa Suka Ramah Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut.

Di tempat pemukiman warga anggota Polsek Panyipatan ini menyampaikan pesan Kamtibmas. Himbuan itu tentang tanggap, peka dan waspada terhadap situasi perkembangan di desa.

Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan patroli itu di pemukiman itu guna meningkatkan keamanan.“Patroli di tempat pemukiman warga ini untuk mengetahui situasi perkembangan. Dan sekaligus mengajak warga untuk meningkatkan keamanan,” tutur Kapolsek.

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Batakan Bripka Subhan Dika menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam (Sajam) dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana kriminal dan keresahan masyarakat.

Bripka Subhan menyampaikan bahwa masyarakat harus mematuhi UU. Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang larangan memiliki, menyimpan dan membawa senjata tajam di muka umum,” Sabtu malam (10/07/2021).

Sesuai dengan UU Darurat nomor 12, Kami menghimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam baik berupa pisau, tombak, parang, panah serta senjata tajam lainnya di muka umum, karena dapat memicu terjadinya tindakan kriminal atau menimbulkan keresahan masyarakat.

Himbauan ini disampaikan secara langsung kepada masyarakat. Apabila ada masyarakat yang membawa senjata tajam akan kami kenakan pasal dengan Undang - Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Adapun penyampaian kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif dan membuat masyarakat menjadi resah.

 

Antisipasi terjadinya perbuatan pungli, Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan perintahkan Anggotanya agar selalu mengawasi objek wisata yang terdapat di wilayah hukum Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut.

Seperti yang dilakukan oleh personil Polsek Panyipatan Bripka H. Sadrani terlihat sedang melakukan pengamanan dan pengawasan di pintu masuk Objek Wisata Pantai Batakan di Desa Batakan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. Minggu (11/07/2021).

Bripka H. Sadrani mengatakan pengamanan dan pengawasan terhadap objek wisata ini rutin dilakukan terutama pada saat hari libur seperti hari ini, di karenakan objek wisata merupakan salah satu tempat rawan terjadinya tindakan pungli, terutama di bagian pintu masuk objek wisata yang mana merupakan tempat para pengunjung untuk membayar karcis masuk ke objek wisata pantai batakan. Untuk menghindari terjadinya pungli maka kita selalu menghimbau dan mengingatkan kepada petugas karcis masuk agar tidak melakukan kegiatan pungli yang nantinya dapat meresahkan dan menggangu situasi kamtibmas di Objek Wisata Pantai Batakan tersebut, alhamdulillah “Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi pungli oleh oknum masyarakat,”tutur Bripka H. Sadrani.

“Dengan adanya pengecekan ini berharap para pengunjung merasa aman dan nyaman berwisata di Objek wisata pantai batakan Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut,”ujarnya. Namun demikian pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat sekitar bisa menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan obyek wisata pantai batakan.

Tidak lupa pula Bripka H. Sadrani juga selalu mengingatkan kepada para pengunjung objek wisata pantai batakan agar selalu mematuhi prokes kesehatan pada saat berada di pantai batakan. Guna mencegah dan memutus penyebaran virus corona (covid-19).

 

Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas saat Umat Nasrani dalam melaksanakan Ibadah Mingguan, jajaran Polsek Panyipatan melaksanakan pengamanan di Gereja.

Seperti yang dilaksanakan oleh Ka SPK Polsek Panyipatan Bripka Suradi bersama dengan anggota piket jaga melaksanakan pengamanan kegiatan Ibadah Mingguan di Gereja GKE Desa Batu Mulya Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. Minggu (11/07/2021).

Kegiatan pengamanan tersebut menjadi salah satu hal utama yang harus dilaksanakan sehingga umat Nasrani dapat melaksanakan Ibadah Mingguan secara aman dan nyaman.

Adapun kegiatan Ibadah Mingguan hari ini di Gereja Desa Batu Mulya dipimpin oleh Pendeta Prengky Luhe Sth dengan Tema “Tekun Mengasihi Tuhan” dengan jemaat yang hadir sebanyak kurang lebih 40 orang.

Kegiatan Ibadah Mingguan dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 dengan meminimalisir kehadiran jemaat, memeriksa suhu tubuh jemaat yang datang dengan thermogun, menyediakan tempat cuci tangan, handsanitezer, memakai masker, dan menjaga jarak.

Statistik Pembaca