Minggu, 19 November 2017

Bhabinkamtibmas Desa Karang Rejo Polsek Jorong Brigadir Cecep Ap melaksanakan giat Silaturahmi dan sambang ke Kantor Security PT. JGB memberikan himbauan tentang Kamtibmas, Karhutla dan bahaya Narkoba

Hasil yang dicapai :
-Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
-Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: , , ,

0 comments:

Statistik Pembaca