Selasa, 21 November 2017


Bhabinkamtibmas Desa Sabuhur Polsek Jorong Bripka Muriyadi melaksanakan giat DDS/sambang desa dengan Masyarakat Desa Sabuhur menyampaikan himbauan Tentang Karhutla

HASIL YANG DICAPAI:
-   Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Bermanfaat Bagi Masyarakat





Tagged: , ,

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca