Rabu, 10 Januari 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kanit intelkam Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut memberikan himbauan larangan mencampur beras dengan obat pemutih terhadap penjual beras di pasar Rabu Desa Bati-Bati Kec. Bati-Bati karna berakibat fatal pada kesehatan
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Copyright © tribrata news | Si Humas Polres Tanah Laut
0 comments:
Posting Komentar