Rabu, 10 Januari 2018

Kanit intelkam Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut memberikan himbauan larangan mencampur beras dengan obat pemutih terhadap penjual beras di pasar Rabu Desa Bati-Bati Kec. Bati-Bati karna berakibat fatal pada kesehatan

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca