Kamis, 25 Januari 2018


Bripka Rosdiyanto S Bhabinkamtibmas Desa Swarangan Polsek Jorong melaksanakan giat DDS/sambang Desa dengan Tokoh Masyarakat Desa Swarangan menyampaikan himbauan Tentang Karhutla Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut
HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca