Sabtu, 22 Agustus 2020


Antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. Seperti yang terlihat saat ini Wakil Kapolsek Panyiptan Ipda Sulkani turun langsung memberikan himbauan kepada warga Kec. Panyipatan tekait antisipasi terhadap karhutla tersebut, Sabtu (22/08/2020).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Kapolsek Panyipatan  menjelaskan maksud dan tujuan terus dilakukannya sosialisasi guna mengantiantisipasi terjadinya karhutla. Wakil Kapolsek Panyipatan mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan dengan adanya anggota melaksanakan sosialisasi tentang Karhutla diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan ada hukum sanksi pidanya.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

0 comments:

Statistik Pembaca