Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan tak Bosan Bosannya melaksanakan Operasi Yustisi Diwilayah Hukum Kecamatan Jorong, khususnya di desa Jorong, pada hari ini Jum'at tanggal 13 Agustus 2021 Jam 10.03 Wita.
Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto, S.H menyampaikan bahwa kepada personil Polsek Jorong , kegiatan ini di laksanakan untuk mengingatkan kepada Masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid – 19.
Selain meminimalisir penyebaran Covid – 19 Giat tersebut bertujuan memberikan Pemahaman/ Edukasi kepada Masyarakat untuk selalu mempedomani Protokol Kesehatan dalam melaksanakan Aktivitas baik di dalam Rumah ataupun di tempat Umum.
Pada saat pelaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Kecamatan Jorong, khususnya di desa Jorong masih terdapat Masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan.
Jumat, 13 Agustus 2021
Jumat, Agustus 13, 2021 by Polsek JorongNo comments
Tagged: Polsek Jorong
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar