Kamis, 25 Januari 2018

Guna mempersempit ruang gerak aksi pelaku kejahatan, baik curat, curas maupun curanmor, Kapospol Asam-asam Polsek Jorong melakukan tindakan preventif dengan melakukan kegiatan pemetaan lokasi wilayah rawan.

Melalui giat ini diharapkan anggota dapat melakukan pemantauan sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya aksi kejahatan jalanan dan menjaring pelaku maupun barang bukti dari hasil kejahatan.

Selain itu, anggota juga melakukan kegiatan sambang terhadapa warga yang ditemui dengan menyampaikan himbauan melalui pesan kamtibmas
Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Bripka Muriyadi yang juga merupakan seorang Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang ke daerah binaannya yakni Desa Sabuhur.
Dimana saat melakukan kegiatan sambang tersebut, Bripka Muriyadi bertemu dengan para pekerja perkebunan yang kemudian diajak untuk berdialog mengenai situasi kamtibmas di wilayah perkebunan yang menjadi tanggungjawabnya.

Pada malam hari anggota Polsek Jorong melakukan patroli malam di lingkungan pemukiman warga dan perkantoran untuk mengantisipasi terjadinya 3C
Dalam Rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri (PROMOTER) Program ke VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Polsek Jorong melaksanakan giat Patroli pada Objek Vital yang berada di Wilkum Polsek Jorong diantara adalah pada ATM - ATM.

Salah satunya ATM yang menjadi sasaran adalah ATM Bank BRI Jl. Puskesmas Desa Jorong Kec. Jorong.

Dengaan dilaksanakan Patroli ATM yang sudah rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana seperti Pencurian dan Pembobolan ATM serta menciptakan rasa aman bagi nasabah yang hendak mengambil uang di ATM

Seperti biasa anggota polsek Jorong melaksanakan patroli obyek vital di jam-jam rawan, untuk kali ini anggota polsek Jorong melaksanakan patroli di salah satu ATM BRI yang berada di desa Jorong, dalam giat patroli ini anggota polsek Jorong mengadakan mengecekan di dalam maupun di luar Atm, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya barang atau benda yang bisa mengganggu keamanan dan juga ketertiban masyarakat di wilayah kecamatan Jorong.

Kantor-kantor bank di Jorong menjadi perhatian anggota Polsek Jorong menemukan adanya sejumlah kantor bank dengan pengamanan kurang maksimal. Utamanya, pada malam hari. Yakni, hanya dijaga oleh seorang petugas satpam atau sekurity.
Bhabinkamtibmas Desa Batalang Polsek Jorong Aiptu BAKHRUDIN melaksanakan giat DDS/Silaturahmi dan sambang pada masyarakat memberikan himbauan tentang Kamtibmas, Karhutla dan bahaya Narkoba
Hasil yang dicapai :
-Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.




Angota Polsek Jorong Polres Tanah Laut yang juga menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Jorong Bripka Sahata F. Manurung melaksanakan kegiatan Sambang kesebuah toko sembako yang ada wilayah Desa Jorong Kec. Jorong .

Dalam kegiatan sambang tersebut digunakan juga oleh Kanit Sabhara untuk berdialog dengan tidak lupa menyisipkan pesan - pesan kamtibmas kepada warganya dan juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel kepada warga tersebut tentang larangan menimbun sembako dan juga memperdagangkan barang sembako tak sesuai kebutuhan.

Menurut Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S,IK, MH melalui Kapolsek Jorong IPTU Matnur, S.H, kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat.

Selain itu dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pembagian Maklumat Kapolda Kalsel ini diharapkan masyarakat, terutama para pedagang dapat memahami dan mengetahui mengenai larangan menimbun sembako dan juga memperdagangkan barang sembako tak sesuai kebutuhan berikut sanksi hukumnya, dimana Penimbun yang terbukti melakukan tindakan menimbun serta memperdagangkan sembako tak sesuai ketentuan, sanksi hukumannya 5 tahun atau denda Rp2 miliar, tambah Kapolsek Jorong.

Statistik Pembaca