Minggu, 13 Juni 2021

Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel Polres, Senin (14/06/2021), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Kurau.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Kurau bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Kurau dilakukan oleh anggota Polsek Kurau.

Kapolsek Kurau AKP DARSO Mengatakan bahwa  penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Kuru ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang belum  bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegaha
n dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Kurau.

Polda Kalimantan Selatan, Kepolisian Sektor Kurau Polres Tanah Laut bekerja sama dengan Kecamatan Kurau, Koramil Kurau, dan kepala desa Tambak Karya serta relawan membagikan masker gratis kepada warga demi memutus penyebaran dan penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, 


kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kurau AKP Darso besama unsur TNI, serta Instansi terkait tersebut mengambil jalur utama warga yang melintas didepan Kantor Balai Desa dengan melakukan pemeriksaan setiap warga yang melintas diwilayah tersebut.


Dengan dilengkapi beberapa spanduk yang dibawa oleh petugas, terlihat sejumlah pengendara terpaksa diberhentikan karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker.


Sambil menyampaikan himbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama ketika beraktifitas diluar rumah, AKP Darso juga langsung memberikan dan memasangkan masker kepada warga.


AKP Darso Juga menerangkan bahwa, masih ditemukannya warga tidak mematuhi Protokol Kesehatan utamanya makser ketika beraktifitas diluar rumah, utamanya tidak menggunakan masker.


“dalam kegiatan ini, sebagian besar kami menemukan beberapa warga terutama para pengendara tidak memakai masker, dan ditempat tersebut, yang bersangkutan langsung berikan masker serta mengingaykan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya” terang Darso


“kegiatan ini setiap hari kita lakukan dengan mengambil beberapa titik diwilayah Kecamatan Kurau dengan harapan mampu menekan dan memutus penyebaran covid-19 “ Tambahnya.



Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Berbagai upaya dilakukan guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut.

Seperti halnya yang dilakukan  anggota polsek Kurau , Koramil 05 dan Kepala Desa serta Perangkat desa, yang dipimpin oleh AKP Darso melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga masyarakat yang tidak menggunakan masker  .

Tak lupa, personil dalam melakukan kegiatan pembagian masker tersebut juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19 kepada warga masyarakat 

Ditempat terpisah Kapolsek Kurau AKP Darso mengatakan "Kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri khususnya Polsek Kurau dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kurau , ucap Kapolsek.

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Bripka Rudi S yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  minggu (13/6/2021).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk III Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada minggu malam (13/6/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.





Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk III Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada minggu malam (13/6/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 



(14/06/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut bersama dengan TNI yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan pintu ke pintu, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. 



Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (14/06/2021)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat dipahami dan dipahami apa itu Covid 19.”


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap" Ucapnya


Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, jangan lengah terhadap situasi saat ini.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca