Batu Ampar, Pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2017 skj. 11.15 wita , Kanit Binmas dan personel Polsek batu ampar Polres Tanah Laut Bripka rohito s. lakukan pemasangan spanduk di ds. tajau mulia kec. Batu Ampar ( 05/10/2017).
spanduk yang di pasang tersebut berisi himbauan larangan penyalahgunaan Narkoba kepada warga tajau mulia menghindari penggunaan obat obatan terlarang tersebut,dilaporkan bahwa situasi dalam keadaan aman terkendali
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar