Minggu, 22 Oktober 2017

Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2017 Skj : 10.00 wita ,Aiptu ABDUL GONI Kanit Binmas Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan silahturahmi dan  penyuluhan serta memberikan Maklumat Kapolda kalsel ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) kepada santri Pondok Pesantren Al Kautsar Desa Pulausari Kec Tambang Ulang.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar


Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKA

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca