Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2017 Skj : 10.00 wita ,Aiptu ABDUL GONI Kanit Binmas Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan silahturahmi dan penyuluhan serta memberikan Maklumat Kapolda kalsel ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) kepada santri Pondok Pesantren Al Kautsar Desa Pulausari Kec Tambang Ulang.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKA
0 comments:
Posting Komentar