Kamis, 19 Oktober 2017

pada hari jumat tanggal 20 Okt 2017 skj 00:15 wita Bhabinkamtibmas Ds sungai jelai Polsek Tbu melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan bpk slamet warga Rt 04 Ds sungai jelai menyampaikan ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA)
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
 


Demikian yang bisa saya Laporkan....

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca