Pada hari jumat tanggal 20 Okt 2017 skj 10.00 wita Bhabinkamtibmas Ds Bingkulu Polsek Tbu melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan bpk M. Aini warga Rt 8 Ds Bingkulu menyampaikan ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA)
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Demikian yang bisa saya Laporkan....
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar