Minggu, 19 November 2017

Aipda Sigit Danardono Kanit Binmas Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa menyampaikan pesan kamtibmas dan pemasangan stiker di Kios Ikan  desa Jorong Rt. 12 Kec. Jorong

-   Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

HASIL YANG INGIN DICAPAI :
● Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut
● Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polsek Jorong Polres Tanah Laut
● Mencegah terjadinya tindak pidana di wilkum Polsek Jorong


BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged: ,

0 comments:

Statistik Pembaca