Pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2017 jam 08.05 Wita Bhabinkamtibmas Desa Batalang Polsek Jorong Aiptu Bahrudin melaksanakan giat DDS/sambang Desa dengan Masyarakat Desa Batalang menyampaikan himbauan Tentang Karhutla Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut
HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar