PNBP atau baiaya yang diberlakukan sesuai PP No.50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dilingkungan Polri
Semua tarif pelayanan yang terdapat pada Kepolisian sudah diatur dan ditetapkan didalam PP No.50 Tahun 2010 tersebut
Adapun tujuan dipasang Banner tersebut di depan penjagaan adalah agar masyarakat mengetahui semua PNBP yang berlaku dilingkungan Polri
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
0 comments:
Posting Komentar