Senin, 11 Desember 2017

PNBP atau baiaya yang diberlakukan sesuai PP No.50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dilingkungan Polri

Semua tarif pelayanan yang terdapat pada Kepolisian sudah diatur dan ditetapkan didalam PP No.50 Tahun 2010 tersebut

Adapun tujuan dipasang Banner tersebut di depan penjagaan adalah agar masyarakat mengetahui semua PNBP yang berlaku dilingkungan Polri

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca