Rabu, 13 Desember 2017

Untuk mengetahui hasil kegiatan sidang kasus anirat yang terjadi beberapa bulan yang lalu di desa Tabonio, Unit Reskrim Polsek Takisung Polres Tanah Laut mengikuti perkembangan jalanya sidang di PN Pelaihari. Hal tersebut untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan mengingat baik korban maupun tersangka berasal dari Desa yang sama yaitu Desa Tabonio, Kec. Takisung 13/12/17 - (P)
"Bermanfaat bagi  masyarakat",

0 comments:

Statistik Pembaca