Rabu, 28 Februari 2018

Anggota   Polsek Bati Bati Brigadir Imam Rohani dan Briptu Tri Yulianta melaksanakan  tugas patroli   ke warung yang masih buka pada larut malam tempat anak muda yang sedang berkumpul   yang ada di kecamatan bati bati  , dalam kegiatan tersebut  anggota Polsek Bati  Bati  Menyampaikan pesan  Kamtibmas kepada anak anak muda yang disana agar tidak mengkonsumsi  obat2an  obatan terlarang seperti PCC, Dextro bahkan Zenith   dan narkotika yang sedang marak di kalangan masyarakat karena dapat membahayakan  penggunanya  dan dapat merusak  generasi  bangsa.  Serta bagi yg menggunakan,  mengkonsumsi  dan menjual apabila ketahuan  akan di tangkap dan di pindanakan sesuai hukum yg berlaku, serta menghimbau pemilik warung jangan membuka warungnya terlalu larut malam karena bisa mengundang tindak kejahatan.

Bermanfaat  Bagi  Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca