Selasa, 29 September 2020

Dalam rangka percepatan penanganan covid-19, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, Gencarkan Sosialisasi Perbup Tala No. 99 Tahun 2020 di pemukiman penduduk Desa Benua Raya Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.


Mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar tentang protokol kesehatan yg telah dianjurkan dan penerapan sanksi bagi yg melanggar.
Demi terwujudnya masyarakat yang patuh terhadap peraturan pemerintah serta dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca