Jumat, 16 Oktober 2020

Polres Tanah Laut Polda Kalimantan selatan  – Polsek Kurau,  Setiap piket anggota Bhabinkamtibmas membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Masyarakat Kec. Kurau dan Kec. Bumi Makmur Jumat (16/10/2020).

Kegiatan yang rutin dilakukan oleh anggota Polsek Kurau ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk mengetahui dan memahami bahwa ada ancaman pidananya apabila dengan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi, S.Ik MH melalui Kapolsek Kurau AKP Darso mengatakan pentingnya masyarakat mengetahui akan adanya larangan dan sanksi pidananya jika sengaja membakar hutan dan lahan, sebaiknya apabila hendak membuka lahan berkonsutasi lebih dulu dengan dinas pertanian. 

Kegiatan membagikan Maklumat ini sesuai instruksi  dan perintah langsung dari bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H* untuk terus disosialisasikan kepada warga agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar.

0 comments:

Statistik Pembaca