Sabtu, 12 Juni 2021


Personil Polsek Takisung Polda Kalsel melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung tentang Saber Pungli di Desa Gunung Makmur Kec. takisung Kab Tanah Laut, Sabtu (12/06/21).

Dalam hal ini Personel Polsek Takisung Membagikan Selebaran Yang Bertuliskan Stop Pungli… Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum ada pungli laporkan segera. dan sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Wakapolsek Takisung Polres Tala Polda Kalsel Iptu Rahmadi Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,”

Dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

0 comments:

Statistik Pembaca