Tanah Laut – Personel Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut menyampaikan sosialisasi Tabel Rafaksi kepada masyarakat di Desa Kait-Kait Baru, Kecamatan Bati-Bati. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada petani mengenai acuan penentuan nilai jual jagung hasil panen. Minggu (4/10),
Dalam sosialisasi, personel menjelaskan Tabel Rafaksi sebagai acuan penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Pemahaman ini dinilai penting agar petani mengetahui dasar perhitungan harga dan dapat memperkirakan nilai hasil panen sebelum dipasarkan.
Selain menyampaikan materi, personel juga berdialog dengan warga mengenai perkembangan pertanian jagung serta kondisi yang dihadapi petani di lapangan. Komunikasi tersebut menjadi bagian dari pendampingan Polri sekaligus upaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Kapolsek Bati-Bati AKP Muhammad Afianor mengatakan, informasi mengenai Tabel Rafaksi perlu diketahui petani agar proses jual beli hasil panen dapat dilakukan dengan pemahaman yang lebih baik.
“Petani perlu mengetahui dasar penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Tabel Rafaksi dapat menjadi acuan untuk memahami nilai hasil panen sehingga petani memiliki gambaran yang lebih jelas saat melakukan transaksi,” ujar AKP Muhammad Afianor.
Polsek Bati-Bati akan terus mendorong kegiatan sosialisasi dan komunikasi dengan petani sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian serta penguatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar