Tanah Laut – Personel Polsek Bati-Bati bersama tim gabungan berhasil melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Liang Anggang RT 07 RW 03, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (4/10/2026).
Informasi mengenai adanya titik hotspot tersebut diterima personel Polsek Bati-Bati dari laporan masyarakat sekitar pada pukul 16.00 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Karhutla Polsek Bati-Bati segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan upaya pemadaman.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kebakaran lahan. Proses pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan personel Polsek Bati-Bati, tim pemadam kebakaran, BPBD, relawan, serta masyarakat sekitar.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya. Hingga laporan dibuat, luas lahan yang terbakar belum dapat diketahui secara pasti.
Kapolsek Bati-Bati menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Selain melakukan penanganan di lokasi, personel Polsek Bati-Bati juga secara rutin melaksanakan patroli di kawasan rawan karhutla serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Jika menemukan adanya titik api atau potensi karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” imbau Kapolsek Bati-Bati.
Polsek Bati-Bati juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla, termasuk kendaraan, pompa air, serta peralatan pendukung lainnya, sebagai langkah antisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Bati-Bati bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan serta mencegah meluasnya dampak karhutla di wilayah hukum Polsek Bati-Bati.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





