Lonceng keramat sejam sekali wajib dipukul sebagai tanda petugas masih siap siaga dalam melayani masyarakat di Polsek Kintap, Setiap Jam baik itu siang maupun malam hukumnya wajib, Tegas Kanit Provost Polsek Kintap Aiptu Bambang Hariansyah SH.
Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat
Penulis : Crew Sium Kintap
0 comments:
Posting Komentar