Bripka Edi Susanto
Bhabinkamtibmas Desa Muara Asm-asam Polsek Jorong melaksanakan giat DDS/sambang
Desa dengan Masyarakat Desa Muara Asm-asam menyampaikan himbauan Tentang
Karhutla Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut
HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga
mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd
seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan
karhutla di wil desanya masing2.
RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong
akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya
dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar
masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
Bermanfaat Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar