Selasa, 21 November 2017


Bripka Edi Susanto Bhabinkamtibmas Desa Muara Asm-asam Polsek Jorong melaksanakan giat DDS/sambang Desa dengan Masyarakat Desa Muara Asm-asam menyampaikan himbauan Tentang Karhutla Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut

HASIL YANG DICAPAI:
-  Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: ,

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca