Brigadir Dedi H
Bhabinkamtibmas Desa Alur Polsek Jorong melaksanakan giat DDS/sambang Desa
dengan Masyarakat Desa Alur menyampaikan himbauan Tentang Karhutla Wilkum
Polsek Jorong Polres Tanah Laut
HASIL YANG
DICAPAI:
- Para Warga
mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd
seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan
karhutla di wil desanya masing2.
RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong
akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya
dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar
masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
Bermanfaat Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar