Angota Polsek Jorong Polres Tanah Laut yang juga merupakan Bhabinkamtibmas Asam - Asam Bripka Budi Setyawan memasangkan Maklumat Kapolda Kalsel yang berisi larangan membakar hutan dan lahan berikut sanksi hukumannya di sebuah Toko yang ada di Desa Asam - Asam.
“Dengan adanya anggota
yang melakukan pengamanan maupun pengaturan, diharapkan tidak terjadi tindak
kriminal berupa teror, pencurian dan kejahatan lainnya,” Kata Kapolsek Jorong
Iptu Matnur, S.H.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar