Sabtu, 09 Desember 2017


Angota Polsek Jorong Polres Tanah Laut yang juga merupakan Bhabinkamtibmas Asam - Asam Bripka Budi Setyawan memasangkan Maklumat Kapolda Kalsel yang berisi larangan membakar hutan dan lahan berikut sanksi hukumannya di sebuah Toko yang ada di Desa Asam - Asam.

“Dengan adanya anggota yang melakukan pengamanan maupun pengaturan, diharapkan tidak terjadi tindak kriminal berupa teror, pencurian dan kejahatan lainnya,” Kata Kapolsek Jorong Iptu Matnur, S.H.


Tagged: ,

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca