Tanah Laut – Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut kembali mendorong pemahaman petani terhadap mekanisme penentuan harga jagung melalui sosialisasi Tabel Rafaksi di Kantor Desa Kait-Kait Baru, Kecamatan Bati-Bati. Senin (5/10).
Kegiatan tersebut diikuti masyarakat dan petani setempat. Personel Polsek Bati-Bati menjelaskan bahwa Tabel Rafaksi dapat menjadi acuan untuk memahami penyesuaian harga jagung berdasarkan kadar air. Dengan informasi tersebut, petani dapat mengetahui dasar perhitungan nilai hasil panen sebelum menjualnya kepada pembeli.
Sosialisasi juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog untuk mendengarkan kondisi petani serta perkembangan pertanian jagung di Desa Kait-Kait Baru. Polsek Bati-Bati mendorong masyarakat untuk memanfaatkan informasi tersebut sebagai referensi saat melakukan transaksi hasil panen.
Kapolsek Bati-Bati AKP Muhammad Afianor mengatakan, pemahaman petani terhadap Tabel Rafaksi penting untuk menciptakan transaksi yang lebih terbuka dan mudah dipahami.
“Tabel Rafaksi memberikan gambaran mengenai penyesuaian nilai jagung berdasarkan kadar air. Kami berharap petani memahami acuan tersebut sehingga dapat memperkirakan nilai hasil panennya dan mengetahui dasar harga saat melakukan transaksi,” ujar AKP Muhammad Afianor.
Polsek Bati-Bati akan terus menjalin komunikasi dengan kelompok tani dan masyarakat sebagai bagian dari pendampingan sektor pertanian serta mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

.jpeg)
.jpeg)




%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar