Rabu, 07 Oktober 2026


TANAH LAUT — Polres Tanah Laut menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode 23 Juli hingga 28 September 2026. Kegiatan berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E., S.I.K., M.M.,  didampingi Kasat Resnarkoba Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md., serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam periode tersebut, jajaran Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 19 kasus narkotika, dengan rincian satu kasus pada Juli, 10 kasus pada Agustus, dan delapan kasus pada September 2026.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 21 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan dua perempuan. Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 359,47 gram serta ekstasi sebanyak 20 butir dengan berat 7,74 gram.

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp5.650.000 dan lima unit sepeda motor.

Dari keseluruhan barang bukti narkotika, sebanyak 345,19 gram sabu dimusnahkan. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk keperluan uji sampel di laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.

Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E., S.I.K., M.M., menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan perhitungan, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dengan total sekitar 367,21 gram tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 9.180 orang, dengan asumsi pemakaian 0,20 gram untuk setiap lima orang, 

“Sementara itu, jika dikonversikan berdasarkan nilai ekonominya, narkotika jenis sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp459 juta.” 

Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E., S.I.K., M.M., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Narkotika bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda, merusak keluarga, serta menimbulkan berbagai persoalan sosial dan tindak pidana lainnya.”

Wakapolres mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak, sementara masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.”

Ia juga menegaskan bahwa Polres Tanah Laut akan terus melakukan upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika.

“Mari bersama-sama kita jaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda Kabupaten Tanah Laut agar terbebas dari narkotika. Katakan tidak pada narkoba dan jangan pernah mencoba.”

Statistik Pembaca