Minggu, 31 Maret 2019

Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.

Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.

Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Pelaihari  Aipda Madansyah, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Senin (01/04/2019).

Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Anggota Polsek Tambang Ulang , melaksankan kegiatan rutin  dalam rangka Patroli pemukiman dan Sosialisasikan Larangan Penyebaran Berita HOAX kepada warga desa diwilkum Polsek Tambang Ulang  maksud dan tujuan nya dalam rangka  agar warga masyarakat lebih mengerti akan larangan Penyebaran Berita HOAX dan dapat di Pidanakan serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif   khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut.



                                                       Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT 
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.

Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.

Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Pelaihari  Aipda Madansyah, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Senin (01/04/2019).

Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Guna menjaga situasi yang aman, kondusif dan mencegah tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Jorong melaksanakan “Blue Light Patrol”, atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru.

Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada saat melakukan patroli malam hari terutama ditempat tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.

Kegiatan Patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru atau dengan “blue light patrol”, masyarakat akan banyak yang mengetahui ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat atau kokasi tersebut sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Guna menjaga situasi yang aman, kondusif dan mencegah tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Jorong melaksanakan “Blue Light Patrol”, atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru.

Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada saat melakukan patroli malam hari terutama ditempat tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.

Kegiatan Patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru atau dengan “blue light patrol”, masyarakat akan banyak yang mengetahui ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat atau kokasi tersebut sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.

Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.

Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Pelaihari  Aipda Madansyah, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Senin (01/04/2019).

Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Guna menjaga situasi yang aman, kondusif dan mencegah tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Jorong melaksanakan “Blue Light Patrol”, atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru.

Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada saat melakukan patroli malam hari terutama ditempat tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.

Kegiatan Patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru atau dengan “blue light patrol”, masyarakat akan banyak yang mengetahui ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat atau kokasi tersebut sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Anggota Polsek Tambang Ulang , melaksankan kegiatan rutin  dalam rangka Patroli pemukiman dan Sosialisasikan Larangan Penyebaran Berita HOAX kepada warga desa diwilkum Polsek Tambang Ulang  maksud dan tujuan nya dalam rangka  agar warga masyarakat lebih mengerti akan larangan Penyebaran Berita HOAX dan dapat di Pidanakan serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif   khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut.


                                                       Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT 

Statistik Pembaca