Sabtu, 03 Oktober 2020

 


Minggu, 04 Oktober 2020  Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Bripda Toni melaksanakan giat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Penyebaran Covid -19 kepada masyarakat desa Muara Kintap


Kapolres Tanah Laut AKBP CUNCUN KURNIADI, S.H S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengatakan, Bhabinkamtibmas berperan aktif untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi dalam masa AKB, untuk mencegah penyebaran Covid -19 di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari.


Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, mengarahkan bahwa dengan sosialisasi maka  masyarakat akan mengerti apa itu adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa secara kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid 19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Dalam rangka antisipasi Karhutla Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan deteksi dini untuk  pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (04/10/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut

Adi Widodo beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Sabtu malam (03/10/2020)


Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Sabtu (03/10/2020).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.  Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (03/10/2020).


    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung pengurangan penyebaran virus covid-19.

Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan




 Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.



Tampak Terlihat Kanit Provos Polsek Pelaihari Aipda Hendro AS memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .



Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.



Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari  memberikan himbauan Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di  Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.



Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.


 Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.



Tampak Terlihat Kanit Provos Polsek Pelaihari Aipda Hendro AS memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .



Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.



Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari  memberikan himbauan Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di  Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.



Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.

Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.



Tampak Terlihat Kanit Provos Polsek Pelaihari Aipda Hendro AS memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .



Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.



Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari  memberikan himbauan Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di  Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.



Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.

Statistik Pembaca