Sabtu, 03 Oktober 2020

 

Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan patroli rutin kewilayahan pada malam hari dengan menyambangi sekelompok remaja yang sedang nongkrong  di pinggir jalan sekitar Jln. A. Yani Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut untuk memberikan himbauan kamtibmas pada Sabtu(3/09/2020).



Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS.


Dalam kegiatan patroli tersebut Aiptu Tri Heru memberikan himbauan untuk selalu menjaga kondusifitas kamtibmas serta untuk tidak berkerumun atau Social Distancing dan untuk selalu menjaga jarak aman atau Physical Distancing dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid 19 untuk menuju pada adaptasi kehidupan baru.


Lebih lanjut dikatakan Oleh Aiptu Tri Heru kepada anak – anak remaja diharapkan dapat membantu dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid 19 dengan tidak  nongkrong  – nongkrong atau berkerumun atau Social Distancing serta untuk selalu memakai masker dan cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menjaga jarak yang aman atau Physical Distancing sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid 19 tersebut.


Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda May Felly SH.,MH mengatakan bahwa pihaknya akan selalu melaksanakan patroli guna untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan menyampaikan himbauan serta pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, baik  tua, muda dan para remaja, kata kapolsek


 Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aipda Didik Pujianto mengimbau warga menggunakan masker.


Imbauan dilakukan menuju New normal di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan, Minggu (4/10/2020).Bhabinkamtibmas Aipda Didik Pujianto menyampaikan ke warga di Jl. Teluk Baru Kel. Karang Taruna Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut, yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.

Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


 


"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.


Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.


Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.


"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era New Normal," tutup


 Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aipda Didik Pujianto mengimbau warga menggunakan masker.


Imbauan dilakukan menuju New normal di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan, Minggu (4/10/2020).Bhabinkamtibmas Aipda Didik Pujianto menyampaikan ke warga di Jl. Teluk Baru Kel. Karang Taruna Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut, yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.

Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


 


"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.


Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.


Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.


"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era New Normal," tutup

 

Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aipda Didik Pujianto mengimbau warga menggunakan masker.


Imbauan dilakukan menuju New normal di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan, Minggu (4/10/2020).Bhabinkamtibmas Aipda Didik Pujianto menyampaikan ke warga di Jl. Teluk Baru Kel. Karang Taruna Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut, yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.

Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


 


"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.


Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.


Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.


"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era New Normal," tutup


 Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan ibadah di Gereja GKE Sumber Mulia Minggu, (04/10/2020).

Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui pengamanan dan hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan dalam beribadah untuk mencegah kerawanan potensi gangguan kamtibmas agar tetap kondusif dan terkendali.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Pengamanan adalah salah satu tugas kepolisian yang dilaksanakan Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel apabila ada kegiatan baik siang maupun malam hari, hal ini bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah Polsek Pelaihari agar tetap kondusif.

Kali ini anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan giat kebaktian di gereja GKE dan dalam giat ini anggota menyampaikan pesan kamtibmas kepada penjaga gereja agar selalu hati-hati dan waspada terhadap orang yan tidak dikenal.Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa " Pengamanan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah gereja, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja” tuturnya 


 Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan ibadah di Gereja GKE Sumber Mulia Minggu, (04/10/2020).

Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui pengamanan dan hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan dalam beribadah untuk mencegah kerawanan potensi gangguan kamtibmas agar tetap kondusif dan terkendali.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Pengamanan adalah salah satu tugas kepolisian yang dilaksanakan Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel apabila ada kegiatan baik siang maupun malam hari, hal ini bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah Polsek Pelaihari agar tetap kondusif.

Kali ini anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan giat kebaktian di gereja GKE dan dalam giat ini anggota menyampaikan pesan kamtibmas kepada penjaga gereja agar selalu hati-hati dan waspada terhadap orang yan tidak dikenal.Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa " Pengamanan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah gereja, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja” tuturnya 


 Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan ibadah di Gereja GKE Sumber Mulia Minggu, (04/10/2020).

Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui pengamanan dan hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan dalam beribadah untuk mencegah kerawanan potensi gangguan kamtibmas agar tetap kondusif dan terkendali.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS

Pengamanan adalah salah satu tugas kepolisian yang dilaksanakan Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel apabila ada kegiatan baik siang maupun malam hari, hal ini bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah Polsek Pelaihari agar tetap kondusif.

Kali ini anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengamanan giat kebaktian di gereja GKE dan dalam giat ini anggota menyampaikan pesan kamtibmas kepada penjaga gereja agar selalu hati-hati dan waspada terhadap orang yan tidak dikenal.Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa " Pengamanan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah gereja, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja” tuturnya 

 


Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca